Kol 1 artinya lancar: debitur memiliki riwayat kredit yang baik dan tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran utang. Boleh saja Anda membayar DP melebihi nilai DP negligible yang ditentukan oleh pihak lender, karena yang biasanya ditetapkan adalah nilai negligible. Dengan kredit, kamu bisa membayar mobil secara bertahap sesuai dengan kemampuan finansialmu. https://rylanwbsgn.bloginder.com/33712461/top-latest-five-dp-mobil-agya-dan-angsuran-urban-news